MENGUNGKAP BERITA DALAM TABURAN SENSUALITAS YANG MENGIRIS HATI TAPI SARAT MAKNA HOME I D-POST I INTERNATIONAL I INDONESIA I BALI I BADUNG I KUTSEL I UNGASAN I COMPUTER I ENGLISH I EXCATA I KULINER I TORPEDO
IPTEK I AUTOMOTIVE I NEWS I POLITIK I ARJAWA I DESIGN I PRODUKSI I SELEBRITI I KESEHATAN I SPORT I SELAMAT MEMBACA & SUKSES !! WALAU TERKESAN PORNO NAMUN BERITA DAN GAMBAR DIAMBIL DARI SUMBER YANG TERPERCAYA

Disuruh Melayani Tamu, Siswi SMP Sempat Coba Kabur

JAKARTA - Siswi SMP yang terjerumus pelacuran dibawah umur, AP alias B (13) sempat berusaha melarikan diri saat pertama kali disuruh melayani tamu Baca Lagi ...

Suami Kerja di Malaysia, Suriati Habiskan Rp 650...

Gara-gara selingkuh dengan tetangga sendiri, uang Suriati sebanyak Rp 650 ludes tak tersisa. Padahal uang itu dengan susah payah Baca Lagi ...

Pakaian Dalam Lupa Dikenakan karena Kaget Dirazia

BANGKA - Para penghuni penginapan kaget saat polisi merazia Penginapan Kacang Pedang Permai, Minggu (24/3/2013) dini hari. Mereka yang Baca Lagi ...

Politisi Ini Digebuki Warga Karena Perkosa Perempuan

NEW DELHI – Seorang politisi India dipukuli warga setelah memperkosa perempuan di rumahnya pukul dua dini hari, Kamis (3/1/2013). Politisi Baca Lagi ...

ABG Korban Pemerkosaan Masih Terbaring Koma

JAKARTA--Kondisi Rs (11), bocah perempuan kelas V SD masih tergolek lemah dalam kondisi koma sejak 7 hari terakhir di Rumah Sakit Umum Baca Lagi ...

Duda Baru Cerai Cabuli Siswi SD

Senin, 18 Juli 2011 05:59 WIB

NEGARA - Ulah bejat dilakukan Gede Mertayasa, 25, seorang duda, terhadap Putu A, 8, dari Kecamatan Melaya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kejadian tidak senonoh itu terjadi Jumat (15/7) malam lalu. Kejadian berawal saat pelaku mengajak korban ke warung dengan alasan diajak membeli susu.

Saat itu pelaku yang baru bercerai sekitar seminggu dengan istrinya juga menggendong anaknya yang masih bayi. Usai membeli susu, korban bukannya diantar pulang tapi diajak ke rumah pelaku.

Di rumah pelaku yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban, Putu A diberlakukan dengan tidak senonoh. Meski masih anak-anak, Putu A berhasil berontak dan melarikan diri pulang serta mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan perbuatan bejat Mertayasa tersebut, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Irfing Jaya, Minggu (17/7), mengatakan, sehari-hari pelaku sering main ke rumah korban. "Jadi, orang tua korban tidak curiga saat pelaku mengajaknya ke warung," kata Suparta.

Akibat perbuatannya itu, Mertayasa harus menghadapi ancaman Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Dre@ming Post______
sumber : MICOM

Berita Terkait



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Daftar Isi Blog